Perawatan gigi merupakan keliru satu fasilitas medis yang diberikan BPJS Kesehatan bagi tiap tiap pesertanya. Peserta BPJS Kesehatan perlu jelas apa saja yang ditanggung BPJS untuk gigi agar sanggup memakai fasilitas ini pas membutuhkannya.
Pilihan perawatan gigi yang di-cover BPJS kebugaran juga memadai banyak, menjadi berasal dari cabut gigi hingga pemasangan gigi palsu. Syarat untuk memperoleh fasilitas ini adalah status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dan bebas berasal dari tunggakan iuran. Lantas apa saja yang ditanggung BPJS untuk gigi? Berikut daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.
1. Cabut gigi sulung
Gigi sulung atau disebut juga gigi susu adalah model gigi yang pertama kali tumbuh sebelum saat sbobet login terganti oleh gigi dewasa. Proses pencabutan gigi sulung sanggup ditanggung BPJS Kesehatan. Perawatan ini bermanfaat untuk menuntun dapat calon gigi permanen supaya sanggup mempertahankan lengkung rahang.
2. Cabut gigi permanen
Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi berasal dari gusi yang dijalankan cuma pada situasi tertentu, seperti rusak karena terbentur, keropos, atau berlubang supaya tidak terlalu mungkin dipertahankan.
Untuk mengurangi rasa sakit, gigi yang bermasalah dapat diberi obat bius lokal terlebih dahulu sebelum saat dijalankan pencabutan.
Baca juga:
Rekomendasi 7 PC Gaming Terbaik 2023. Speknya Juara!
3. Pasang gigi palsu
Pemasangan gigi palsu juga sanggup memakai BPJS Kesehatan, namun cuma berbentuk subsidi sesuaikan jumlah gigi palsu yang dipasang. Untuk pemasangan 1-8 gigi palsu, BPJS Kesehatan berikan subsidi sebesar Rp250 ribu per rahang. Sementara untuk 1 rahang kira-kira 9-16 gigi, subsidinya kira-kira Rp500 ribu dan untuk 2 rahang gigi sekaligus, subsidi yang diberikan sebesar Rp1 juta.
4. Premedikasi
Premedikasi adalah penyembuhan step awal yang mempunyai tujuan untuk menanggulangi sakit gigi. Tindakan ini berbentuk perlindungan obat-obatan model analgesik dan antibiotik. Premedikasi bermanfaat untuk meredakan nyeri sekaligus menanggulangi infeksi gigi. Jika sakit gigi sudah menghilang, dokter sanggup laksanakan tindakan lebih lanjut. Tahap ini dinilai amat perlu untuk sistem perawatan gigi lebih lanjut. Terutama untuk cabut gigi, karena tindakan tersebut tidak sanggup dijalankan pas situasi gigi tengah sakit.
5. Obat pasca-ekstraksi
Pengobatan pasca-ekstraksi juga ke didalam daftar perawatan gigi yang sanggup memakai BPJS Kesehatan. Ekstraksi gigi adalah tindakan bedah minor untuk mengeluarkan gigi yang kondisinya karies atau impaksi. Obat pasca-ekstraksi berperan perlu dalam tahap penyembuhan supaya situasi gigi yang selesai ditindak sanggup langsung pulih.
6. Operasi gigi bungsu
Apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk gigi seterusnya adalah operasi gigi bungsu. Gigi bungsu merupakan gigi yang tumbuh di usia dewasa. Terkadang gigi ini tumbuh tidak normal dan membutuhkan penanganan seperti operasi.
7. Scaling gigi
Scaling gigi adalah perawatan untuk membersihkan penumpukan plak atau karang gigi dan prosedurnya berbentuk non-operasi. Scaling gigi sanggup ditanggung BPJS Kesehatan asalkan mendapat indikasi medis resmi berasal dari dokter di fasilitas kebugaran (faskes) tingkat pertama.
8. Tambal gigi
Tambal gigi atau disebut tumpatan komposit juga keliru satu perawatan gigi yang sanggup memakai BPJS Kesehatan. Proses tambal gigi cuma sanggup dijalankan atas rujukan dokter ahli. Bahan yang digunakan memakai resin composite karena diklaim lebih awet. Perawatan gigi ini bermanfaat untuk mengembalikan manfaat gigi dan menghentikan sistem karies.